Tarif Baru Cukai Rokok 2021 Mulai Berlaku, Bea Cukai Gelar Sosialisasi
Jakarta, 01-02-2021 – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menetapkan kebijakan tarif cukai hasil tembakau tahun 2021. Tarif cukai rokok naik 12,5% mulai 1 Februari 2021. Menyikapi hal tersebut, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II