Gold Coast Office Tower A Lt.15D, PIK, Jakarta Utara
blog img

Jakarta, 25-01-2021 – Sebagai upaya menggenjot ekspor, Bea Cukai kembali menggelontarkan fasilitas eksportasi berbagai komoditas yang tersebar di beberapa wilayah, diantaranya Yogyakarta, Luwuk, Merauke, dan Semarang.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Syarif Hidayat, menyampaikan, mengawali tahun 2021, Bea Cukai Yogyakarta melayani dokumen ekspor PT Mega Andalan Kalasan (MAK) pada Kamis (7/1). “Sebanyak 88 box Hospital Furniture diekspor ke Melbourne, Australia. Nilai devisanya mencapai USD 45.504 atau sekitar 640 juta rupiah,” ungkap Syarif.

PT MAK adalah salah satu perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat. Selain melakukan ekspor ke Australia, MAK juga mengirim produknya ke Jepang, Myanmar, Filipina, Perancis, dan negara-negara lain.

Kemudian, Bea Cukai Yogyakarta juga memfasilitasi ekspor oleh CV Berkat Marina Jaya yang hingga 8 Januari 2021, telah melakukan tiga kali ekspor ikan segar dengan total berat 1.311,30kg denga jumlah devisa mencapai USD1.818,89. Petugas Bea Cukai Jogja berkoordinasi dengan Karantina melakukan pemeriksaan setiap ikan yang akan diekspor tersebut melalui Bandara Yogyakarta International Airport.

Selain itu, lanjut Syarif, geliat perekonomian di wilayah perbatasan negara di Papua Selatan, tepatnya di Kelurahan Asiki, Distrik Jair, Kabupaten Boven Digul, mulai bangkit dengan realisasi ekspor produk Crude Palm Oil (CPO) yang dilakukan oleh PT Bio Inti Agrindo ke negara India, pada Senin (18/1).

Berdasarkan laporan pemeriksaan fisik dan pengawasan pemuatan barang yang dilakukan oleh petugas Bea Cukai Merauke, realisasi ekspor CPO yang dilakukan oleh PT Bio Inti Agrindo sebesar 6.375 Metric Ton (MT) dengan penerimaan bea keluar sebesar Rp6,6 miliar dan penerimaan dana sawit sebesar Rp20,1 miliar.

“Penerimaan negara ini sangat berarti sekali bagi perekonomian nasional di tengah pandemi Covid-19 ini, hal ini juga menjadi sinyal positif bangkitnya roda perekonomian khususnya kegiatan ekspor di wilayah Indonesia Timur,” ujar Syarif.

Sementara itu pada hari yang sama, Bea Cukai Luwuk turut memfasilitasi pelepasan ekspor Frozen Octopus Cyanea (gurita beku) oleh PT Banggai Indo Gemilang (BIG) ke Meksiko sebanyak 20.5 MT senilai Rp982 juta yang dimuat dalam kontainer ukuran 40 feet, di Kawasan Pelabuhan Tangkiang, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

“Diharapkan dengan kegiatan ekspor ini, dapat mendorong kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan perekonomian masyarakat hingga penerimaan nasional,” harap Syarif.

Selain realisasi ekspor, fasilitas juga diberikan berupa asistensi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) oleh Bea Cukai Semarang di Kantor Administrator KEK Kendal Industrial Park, Senin (11/1) lalu.

Asistensi dilakukan oleh Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai I, Rijanto, membahas mengenai pemberian fasilitas KEK dan Masterlist kepada PT Borine Technology Indonesia, PT Auri Steel Metalindo, dan PT Indesso Aroma.

“Dengan diadakannya asistensi KEK ini diharapkan KEK Kendal kedepannya dapat semakin berkembang dan menarik minat investasi yang lebih banyak lagi sehingga dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional,” pungkas Syarif.