Gold Coast Office Tower A Lt.15D, PIK, Jakarta Utara
blog img

Jakarta, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kembali menyelenggarakan pertemuan bilateral bertajuk Customs to Customs Talks (C to C) dengan Australian Border Force (ABF), pada Kamis (03/12).

C to C merupakan pertemuan bilateral tingkat Direktur Jenderal antara Bea Cukai dan ABF yang rutin diadakan setiap tahun dengan tuan rumah penyelenggaraan oleh dua pihak secara bergantian. Namun, hal berbeda terjadi pada tahun 2020. Pandemi Covid-19 yang sedang melanda dunia membuat pertemuan C to C edisi ke 20 ini diselenggarakan secara virtual dengan DJBC bertindak sebagai host.

Agenda yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah mengenai bidang enforcement, sharing knowledge pengalaman masing-masing negara dalam menangani pandemic Covid-19, dan kontribusi selanjutnya yang dapat dilakukan sebagai administrasi Pabean, Manajemen Sumber Daya Manusia, Transfer Pricing, dan penanganan importasi barang-barang berbahaya.

Pada akhir acara, DJBC dan ABF menandatangani MoU on Cooperation and Mutual Administrative Assistance in Customs Matters sebagai pembaruan MoU lama yang ditandatangani pada tahun 2007 silam. Secara garis besar, MoU tersebut mengatur perihal kerja sama di bidang Trade Facilitation and Border Protection, Sharing Knowledge, and Exchange of Information.

Selain itu, pada momen yang samajuga dilaksanakan Endorsement dokumen Terms of Reference (ToR) Enforcement Working Group oleh kedua pimpinan administrasi kepabeanan. ToR tersebut digunakan sebagai landasan kerjasama enforcement antara DJBC dan ABF khususnya dalam pelaksanaan operasi bersama dalam usaha penanggulangan kejahatan di bidang kepabeanan.

sumber: beacukai.go.id

Tags: