Gold Coast Office Tower A Lt.15D, PIK, Jakarta Utara
blog img

Tangerang – Bea Cukai Soekarno Hatta beserta instansi terkait telah menyaksikan ketibaan perdana pengadaan Vaksin Covid-19 yang diterbangkan dari Beijing, China dengan pesawat GIA-891D pada Minggu (06/12). Importasi ini merupakan implementasi pelaksanaan pasal 12 Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Finari Manan menyatakan bahwa barang tersebut diimpor oleh perusahaan yang ditunjuk oleh Kemenkes, PT Biofarma (Persero). “Setelah dilakukan pembongkaran di landasan pacu (apron), barang segera ditarik ke Warehouse Rush Handling Garuda Indonesia guna penyelesaian proses kepabeanan.”

Terkait layanan Rush Handling atau Pelayanan Segera, perlu diketahui bahwa sesuai Peraturan Menteri Keuangan No 148/PMK.04/2007, adalah pelayanan kepabeanan yang diberikan atas barang impor tertentu yang karena karakteristiknya memerlukan pelayanan segera untuk dikeluarkan dari kawasan pabean atau bandara.

“Fasilitas yang diberikan berupa, pembebasan bea masuk dan/atau cukai, tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), dan dibebaskan dari pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22,” ungkap Finari Manan.

Impor perdana Vaksin Covid-19 berjumlah 7 RAP Envirotainer, yang di dalamnya terdapat 1.200.568 vial 1 dosis vaksin. Setelah dilakukan pengecekan pada Baterry Level RAP Envirotainer dan ketersediaan battery yang mencukupi (sekitar 7,5 jam), Vaksin Covid-19 ini langsung diberangkatkan ke Laboratorium PT Bio Farma yang berlokasi di Bandung dengan dikawal oleh TNI dan Brimob pada pukul 00.47 WIB dini hari.

Pandemi Covid-19 masih terus terjadi di Indonesia dan masih belum menunjukkan penurunan. Oleh karena itu Pemerintah terus mengerahkan daya dan upaya untuk melindungi masyarakat salah satunya yaitu dengan mengimpor vaksin penanggulangan covid-19.

Tags: