Import Barang China – Meskipun import barang china memiliki peluang bisnis yang besar, ada berbagai tantangan yang harus dilalui mulai dari proses administrasi hingga logistik terutama bagi seorang pemula. Tanpa adanya ilmu pengetahuan dan pemahaman yang tepat, hal ini dapat memperbesar risiko terjadinya permasalahan ketika proses import berlangsung. Seperti barang yang bisa tertahan di Bea Cukai, terkena denda, atau barang harus dikembalikan ke negara asal impor. 

Artikel ini akan membahas panduan lengkap dari A-Z agar proses impor dapat berjalan dengan aman, cepat, dan legal. Dengan begitu, anda bisa memulai bisnis impor dengan lebih terencana. 

Tips Cara Import Barang dari China untuk Pemula

Photo by RDNE Stock Project -Pexels

Secara sederhana, cara import barang China dapat disimpulkan dalam beberapa langkah berikut ini. Mulai dari riset produk, tips pemilihan supplier, jalur pengiriman, hingga penjelasan singkat tentang proses custom clearance. 

1. Mencari Supplier Terpercaya dan Jujur

Hal pertama yang harus anda lakukan sebelum memulai bisnis impor adalah melakukan riset pasar terlebih dahulu. Riset ini bertujuan untuk memahami minat dan kebutuhan konsumen di pasar. Kemudian, dari hasil riset pasar ini bisa anda gunakan untuk menentukan jenis barang yang akan dijual. 

Setelah itu, barulah anda bisa mulai mencari produsen atau supplier melalui platform jual beli berbasis China seperti Alibaba, 1688, dan AliExpress. Jangan lupa untuk mengecek reputasi produsen atau supplier melalui review, rating, hingga testimoni yang diberikan oleh pembeli sebelumnya. Anda bisa menemukan review ini pada forum-forum bisnis atau mendapatkan rekomendasi secara langsung dari rekan bisnis. Apabila memungkinkan, anda bisa meminta sampel produk terlebih dahulu untuk memastikan kualitas sebelum melakukan bulk order. 

2. Mempersiapkan Dokumen Wajib untuk Impor

Langkah berikutnya yaitu mempersiapkan dokumen wajib untuk impor. Dokumen ini memiliki peranan penting dalam kelancaran proses impor terutama pada saat proses custom clearance. Dokumen tersebut meliputi Bill of Lading (B/L)/ Airway Bill (AWB), Pemberitahuan Impor Barang (PIB), Certificate of Origin (COO), izin BPOM, dan SNI. Mari kita bahas secara singkat penjelasan dari beberapa dokumen tersebut. 

Bill of Lading (B/L) atau Airway Bill (AWB) merupakan sebuah dokumen yang menunjukkan bahwa jasa pengangkut telah menerima barang dari pengiriman. Dokumen ini juga merupakan bukti perjanjian antara pengirim dan pengangkut dalam pengiriman barang. Bill of Lading (B/L) digunakan pada pengiriman jalur laut, sedangkan Airway Bill (AWB) digunakan untuk pengiriman jalur udara. Berikutnya ada Certificate of Origin (COO) yang menunjukan negara asal dari barang yang diimpor. 

Menentukan Metode Pengiriman: Udara vs Laut

Berikutnya dalam cara import barang China adalah menentukan metode pengiriman barang yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan urgensitas. Pertama, anda dapat menyesuaikan metode penggunaan kontainer yang ada dalam pengiriman logistik. Biasanya, jasa pengiriman akan menyediakan dua metode berupa FCL (Full Container Load) dan LCL (Less Container Load). 

  • FCL (Full Container Load): Digunakan untuk pengiriman barang dalam volume besar karena satu kontainer hanya digunakan oleh satu pengirim saja. 
  • LCL (Less Container Load): Cocok untuk digunakan oleh pemula karena satu kontainer dapat digunakan oleh beberapa pengirim. 

Selain metode penggunaan kontainer, ada juga harus menggunakan jalur pengiriman yang dipilih. Sebagai contoh, pengiriman jalur laut menawarkan waktu pengiriman yang lebih cepat dan biaya yang relatif mahal. Berbeda dengan pengiriman jalur laut yang menawarkan harga yang lebih murah dengan waktu pengiriman yang lebih lama. 

Proses Custom Clearance di Indonesia

Setiap barang yang diimpor ke Indonesia harus melalui proses custom clearance yang dilakukan oleh Bea Cukai. Hal ini dilakukan untuk memastikan barang yang diimpor sudah sesuai dengan hukum dan persyaratan yang berlaku. Sementara itu, proses clearance memiliki 3 jalur yang pemeriksaan sebagai berikut: 

  • Jalur hijau: bebas dokumen dan barang bisa langsung dilepas
  • Jalur kuning: dilakukan pengecekan dokumen dengan lebih detail
  • Jalur merah: pengecekan dokumen akan dilanjutkan dengan pemeriksaan fisik

Kemudian, pembayaran bea dan pajak dapat dilakukan melalui bank devisa atau sistem INSW (Indonesia National Single Window). Setelah itu, barulah Bea Cukai menerbitkan SPPB (Surat Pemberitahuan Pengeluaran Barang) dan barang dapat diambil oleh importir. 

Mengapa Pilih Jasa RTS Ekspedisi?

Import barang China menjadi semakin mudah dengan bantuan RTS Ekspedisi yang sudah memiliki pengalaman selama lebih dari 20 tahun. RTS Ekspedisi menawarkan jasa mulai dari sourcing di China hingga pengiriman barang ke Indonesia menggunakan metode door-to-door. Impor door to door sendiri merupakan sebuah layanan impor di mana barang akan dikirimkan secara langsung ke alamat tujuan. Sehingga, anda tidak perlu mengambilnya ke pelabuhan maupun bandar udara. 

RTS Ekspedisi menawarkan jaringan gudang milik sendiri yang menjamin keamanan barang yang anda beli. Kepemilikan gudang oleh RTS Ekspedisi juga berhasil mewujudkan biaya layanan yang lebih murah dibandingkan dengan jasa ekspedisi lainnya. Gudang-gudang tersebut terletak di Guangzhou dan Yiwu, China serta Jakarta, Indonesia.

Demi mendukung kenyamanan anda, RTS Ekspedisi juga menyediakan informasi terkait biaya layanan secara transparan sekaligus portal Customer Service yang beroperasi selama 24 jam non-stop. Portal ini akan membantu anda dalam mendapatkan berbagai informasi terkait Resi, Tracking Barang, Point, dan lain sebagainya. Dengan fitur Whatsapp Auto Responder, informasi yang anda butuhkan juga bisa tersedia lebih cepat. 

Anda bisa mendapatkan jasa import China yang nyaman, mudah, dan terpercaya bersama RTS Ekspedisi. Dapatkan juga konsultasi secara gratis dari RTS Ekspedisi dengan menghubungi Alfi dan Nanda. Terlebih lagi, @rts.ekspedisi menawarkan beberapa jenis layanan pengiriman yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan bisnis.

Baca Juga: