Gold Coast Office Tower A Lt.15D, PIK, Jakarta Utara

Tanggal Efektif : 1 Januari 2021

Ketentuan :

Informasi

  1. Bahwa setiap customer wajib memberitahukan copi Kartu Tanda Penduduk, Alamat Valid serta no. Handphone yang bisa di hubungi serta nama perusahaan (apbila berbadan hukum) agar memudahkan proses serta pengiriman barang.
  2. Bahwa setiap customer wajib menginformasikan terlebih dahulu kepada PT. Royal Timur Semesta (RTS) apabila ingin mengirimkan barang dan menggunakan jasa PT. Royal Timur Semesta (RTS).
  3. Bahwa customer wajib menginformasikan dan memberikan packing list serta invoice pembelian barang dan PT. Royal Timur Semesta (RTS) tidak bertanggung jawab segala akibat hukum yang timbul dikarenakan isi barang tidak sesuai dengan packing list dan invoice pembelian barang.
  4. Apabila terjadi larangan pembatasan Import (Lampu Merah) PT. Royal Timur Semesta (RTS) akan menginformasikan hal tersebut kepada customer dan akibat akaibat yang akan timbul atau berimbas kepada customer terkait Larangan import tersebut bukanlah tanggung jawa PT. Royal Timur Semesta (RTS).
  5. Bahwa setiap barang yang sudah tiba di Indonesia akan kami informasikan dam kepada setiap customer .
  6. Waktu inap barang customer di gudang PT. Royal Timur Semesta (RTS) paling lama 7 hari setelah pemeberitahuan bahwa barang sudah tiba di Indonesia, apabila melebihi 7 Hari pihak PT. Royal Timur Semesta (RTS) akan menghitung tarif inap di gudang dan dibebankan kepada customer.
  7. Apabila ada halangan dan kendala terkait pengiriman barang dan selama di angap perlu  oleh PT. Royal Timur Semesta (RTS, PT. Royal Timur Semesta (RTS)  berhak untuk menunjuk atau men-sub pengiriman barang kepada perusahaan lain tanpa harus persetujuan dari Customer terlebih dahulu.
  8. apabila telah diberitahu oleh pihak PT. Royal Timur Semesta (RTS) bahwa barang customer sudah tiba di Indonesia dan dalam tempo 7 hari barang tersebut belum diambil customer, segala kemungkinan resiko yang timbul kedepanya seperti barang rusak, barang ketinggalan model, dan resiko yang lain yg tidak disebutkan secara detail dalam ketentuan ini adalah menjadi tanggung jawab pihak customer.

Ketentuan Harga

  1. Bahwa terkait harga ,biaya/tarif pasti terlebih dahulu menghubungi staft PT. Royal Timur Semesta (RTS) agar dihitung sesuai dengan ketentuan harga dan tariff kubikasi yang berlaku di PT. Royal Timur Semesta (RTS).
  2. Bahwa terkait perubahan harga/tarif yang sewaktu waktu dapat berubah tanpa pemeberitahuan terlebih dahulu (Harga tidak mengikat) akan mengikuti Bea Masuk (BM) atau sesuai hitungan dan tarif yang berlaku yang dikeluarkan oleh Bea Cukai (Tergantung kelopok HS/Code Klarifikasi barang).
  3. Bahwa apabila barang tidak dapat dikeluarkan/ dikenakan pemutihan dikarenakan dokumen dan packing list yang tidak valid, perubahan invoice atau dipalsukan, sehingga mengakibatkan bea masuk terlalu tinggi akan menjadi tanggung jawab customer.
  4. Bahwa terkait harga alternative akan di hitung kembali dan di informasikan kepada Customer melalui wahtsApp, email, setelah mendapst persetujuan dan kesepakatan harga selanjutnya akan dituangkan dalam bentuk invoice.
  5. Bahwa apabila nilai invoice customer melebihi Rp.20.000.000,-(dua puluh juta rupiah), selisih bea masuk barang akan dibebankan dan menjadi tanggung jawab customer.

Ketentuan Pembayaran

  1. Customer wajib melakukan pembayaran di awal dan biaya biaya yang timbul selama proses pengangkutan dan pengurusan dari negara asal barang dipesan sampai tiba di Indonesia.
  2. Untuk pembayaran supplier di cina dapat melalui PT. Royal Timur Semesta (RTS) atau Customer langsung membayarkan kepada Supplier di China.
  3. Apabila dikemudian hari terjadi perubuhan pembayaran baik mellaui PT. Royal Timur Semesta (RTS) atau direct ke supplier di China, customer wajib memberitahukan secara tertulis kepada pihak PT. Royal Timur Semesta (RTS) terkait perubahan skema pembayaran belanja barang tersebut
  4. Setiap pembayaran dilakukan via transfer ke rek PT. Royal Timur Semesta (RTS) a/n Feryadi, Rek BCA No.
  5. Aapabila Customer melakukan pembayaran langsung ke China terkit Belanja barang wajib memberitahukan kepada PT. Royal Timur Semesta (RTS) secara tertulis.
  6. Apabila barang sudah tiba di Gudang di Jakarta dan customer belum melakukan pembayaran atas jasa dan biaya yang sudah dikeluarkan Royal Timur Semesta (RTS)sebelumnya, maka barang akan ditahan sebagai jaminan dan apabila dalam tempo satu bulan customer belum melakukan pembayaran PT. Royal Timur Semesta (RTS) akan mengirimkan surat pemberitahuan sebanyak dua (2) kali
  7. Bahwa apabila customer telah menerima surat pemberitahuan dan belum melakukan pembayaran maka PT. Royal Timur Semesta (RTS) akan menahan barang tersebut (retensi) sampai ada pelunasan sesuai dengan besaran dan jasa, biaya yang dikeluarkan oleh PT. Royal Timur Semesta (RTS);

Ketentuan barang/ Packaging

  1. Bahwa terkait barang yang hendak di kirim dari luar negeri wajib di kemas dengan rapi dan khusus untuk barang pecah belah dan cairan, wajib di packing menggunakan wooden case/ peti semua sisi.
  2. Apabila barang rusak, bocor/ pecah diakibatkan kelalaian dari customer seperti kemasan tidak rapih, atau barang pecah belah dan cairan tidak menggunakan wooden case, bukanlah tanggung jawab PT. Royal Timur Semesta (RTS) dan biaya / tarif pengangkutan wajib dibayarkan.
  3. Barang yang melebihi volume, mudah rusak/ pecah harga dihitung berdasarkan kesepakatan, jika barang sudah terlanjur sampai di tempat maka harga mengikuti ketentuan PT. Royal Timur Semesta (RTS).
  4. Barang 1 unit melebihi 250 kg, akan dikenakan biaya crane sebesar Rp.500.000,-(lima ratus ribu rupiah).
  5. Barang dalam 1M3 jika melebihi 400KG PT. Royal Timur Semesta (RTS) akan menetukan harga berdasarkan berat per kilo gram (Kiloan)
  6. Apabila terjadi penyitaan barang oleh pihak yang berwewenang dikarenakan barang tersebut terindikasi atau termasuk kategori LARTAS (Larangan dan Pembatasan), tidak memiliki izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM / DEPKES) , terindikasi NARKOTIKA dan turunanya, Bukan barang Standard Nasional Indonesia (SNI), serta barang branded , dan segala resiko yg timbul dan akibat hukumnya bukanlah tanggung jawab PT. Royal Timur Semesta (RTS).

Klaim

  1. Royal Timur Semesta (RTS) akan menanggung dan memebebaskan tagihan pengiriman barang apabila terjadi kehilangan barang melebihi 0,5 cbm.
  2. Apabila kerusakan barang atau kehilangan barang disebabkan oleh faktor alam , cuaca ekstrem, kondisi perang , huru hara di dalam negeri (Force major), segala kerugian yg timbul terkait barang bukan tanggung jawab PT. Royal Timur Semesta (RTS).
  3. Apabila terjadi pergantian barang dan pihak PT. Royal Timur Semesta (RTS) diharuskan harus membayar klaim kepada customer maka kurs yang menjadi acuan adalah mengikuti nilai kurs terendah(nilai kurs dilihat dari periodik pengiriman barang dan pengajuan klaim).
  4. Klaim barang hilang wajib ada berita acara dari pihak gudang saat pengantaran barang ke customer dan wajib ditandatangani Pihak Customer dan Pihak Gudang RTS.
  5. Proses pengajuan klaim diproses setelah adanya berita acara maksimal 2×24 jam.