- rtsekspedisi
- Jan 22, 2021
- Bea Cukai
- 0 Comments
Batam, 19-01-2021 – Batam Logistic Ecosystem (BLE) yang dikembangkan oleh Bea Cukai Batam menjadi titik terang dalam penataan logistik di Batam. Melihat banyaknya manfaat yang akan didapatkan dari BLE, Bea Cukai Batam telah menjalin koordinasi dengan pihak-pihak terkait demi memperlancar implementasi BLE, termasuk mengikuti jalannya Rapat Rencana Pengembangan Pelabuhan Batu Ampar yang terlaksana pada tanggal 8 Januari 2021.
“Dalam rapat tersebut Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam, Nelson Idris menjelaskan akan dilakukan rencana pengembangan Pelabuhan Batu Ampar menjadi Pelabuhan berstandar Internasional. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penataan logistik di Batam. Pihak BUP BP Batam pun menjanjikan untuk terus mengembangkan sarana dan prasarana Pelabuhan Batu Ampar sebagai bentuk dukungan dan kerja sama dalam proses pembentukan sistem BLE,” jelas Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Susila Brata, pada Selasa (18/01).
Susila mengatakan, pengembangan pelabuhan direncanakan akan dibagi menjadi empat tahap dan akan dimulai pada tahun 2020 sampai dengan tahun 2033. Pengembangan pelabuhan tersebut ditargetkan dapat meningkatkan kapasaitas teus container hingga 11.000.000 teus.
“Kami juga membahas beberapa isu lain, salah satunya yang disampaikan oleh Ketua Kamar Dagang dan Industri Batam (KADIN), Jadi Rajagukguk yaitu mengenai percepatan pelayanan proses bisnis, keamanan dan kenyamanan baik dari segi Ship to Ship (STS) maupun Float Storage Unit (FSU) di Pelabuhan Batu Ampar. Layanan STS/FSU merupakan kolaborasi antara Bea Cukai Batam, BP Batam, Karantina, Imigrasi, dan KSOP Khusus Batam,” ujarnya.
STS/FSU merupakan konsep bagian dari BLE. Saat ini Bea Cukai Batam sedang mengembangkan BLE untuk mengintegrasikan proses penataan logistik. “BLE akan menjadi jawaban untuk efisiensi biaya logisik, penekanan biaya transportasi serta meningkatkan daya saing produk Indonesia di dunia internasional. Layanan STS/FSU sudah dapat digunakan sejak Agustus 2020, tidak perlu mengurus ke instansi masing-masing. Cukup satu kali proses ke satu instansi, sudah meng-cover proses bisnis ke instansi yang lain,” tambah Susila.
Selain itu, guna meningkatkan efektvitas dan memotong biaya logistik yang terjadi di wilayah free trade zone Batam, Bea Cukai Batam sedang mengembangkan kawasan pabean bertajuk tempat penimbunan sementara (TPS) apung yang berlokasi di tengah laut. Pada rapat tersebut pula, lebih lanjut dijelaskan Susila, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara BUP BP Batam dengan Direktur PT Raja Poros Maritim tentang penyiapan pengoperasian sts dan fsu di wilayah kerja BP Batam. “Diharapkan dengan ditandatanginya nota kesepahaman tersebut dapat terjalin sinergi antara pihak-pihak yang terlibat untuk Indonesia yang semakin maju,” pungkasnya.