- rtsekspedisi
- Dec 2, 2020
- Bea Cukai
- 0 Comments
Jakarta – Untuk meningkatkan potensi cukai di berbagai wilayah di Indonesia, Bea Cukai terus aktif dalam melakukan pengawasan serta asistensi kepada para pelaku usaha di bidang cukai. Kali ini Bea Cukai Ambon dan Bea Cukai Semarang yang melakukan kegiatan pengawasan dan asistensi tersebut terhadap pengusaha di bidang cukai.
Bea Cukai Ambon melaksanakan asistensi, monitoring pencatatan, serta pengecekan fisik minuman keras pada 26-27 November 2020. “Kegiatan ini dilakukan Kegiatan dengan mengunjungi Tempat Penjualan Eceran (TPE) maupun penyalur barang kena cukai (BKC) minuman keras seperti Hotel The Natsepa, Toko Senthi, UD. Inti, Hotel Golden Palace, dan TPE lainnya di wilayah Ambon,” ungkap Nopi Yordanes, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Ambon.
Dalam asistensinya dilakukan pengecekan terhadap pelaporan dokumen catatan sediaan minuman mengandung etil alkohol (CSCK-5) serta mengenai kewajiban penyampaian laporan sediaan BKC dengan format LACK-11 apakah sudah menggunakan aplikasi ExSis atau masih manual, dijelaskan apabila masih menggunakan pelaporan LACK-11 manual untuk segera registrasi menggunakan aplikasi ExSis agar pelaporan langsung terpusat, juga dilakukan pengecekan terhadap kondisi fisik BKC minuman keras.
Sementara itu, Bea Cukai Semarang menjalankan asistensi dengan ikut menghadiri peresmian pabrik minuman mengandung etil alkohol (MMEA) PT Sinar Nusantara Sukses di daerah Genuk. Kota Semarang.
“PT SNS memproduksi MMEA golongan B dan C yang diproduksi di pasarkan di seluruh Indonesia dan memfokuskan penjualan di luar Jawa. Dengan diresmikannya pabrik MMEA diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar dan dapat menyumbang penerimaan negara di bidang cukai,” pungkas Sucipto, Kepala Kantor Bea Cukai Semarang.
sumber: beacukai.go.id