Label Barang Wajib Bahasa Indonesia
Permendag 67/2013 mewajibkan semua produk impor mencantumkan label berbahasa Indonesia. Importir wajib mematuhi aturan ini agar barang tidak ditolak masuk atau ditarik dari pasaran.
Copyrights © 2025 All Rights Reserved by RTS Ekspedisi & Logistik.