Gold Coast Office Tower A Lt.15D, PIK, Jakarta Utara
blog img

Untuk mendukung fungsi Bea Cukai sebagai community protector khususnya dalam penindakan narkotika, Bea Cukai memiliki unit khusus yaitu Unit Anjing Pelacak Bea Cukai (K-9) yang telah berdiri sejak tahun 1981. Para anjing pelacak Bea Cukai menjadi salah satu alat pengawasan yang cukup efektif dalam mendeteksi narkotika dan psikotropika. Indera penciuman yang tajam dan sifatnya yang dinamis memungkinkan K-9 dapat dimobilisasi ke berbagai situasi dan kondisi. Seekor anjing pelacak narkotika dapat digunakan untuk mendeteksi keberadaan narkotika/psikotropika pada barang, badan orang, sarana pengangkut, dan bagian bangunan yang ada dalam dan luar ruangan.

Mengoptimalkan peran anjing pelacak dalam pendeteksian narkotika, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY menjalankan program “Container Examination Dog”. Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY, Arif Setijo Noegroho, pada Rabu (19/05) menjelaskan lebih lanjut program ini, “Unit K9 menjadi salah satu tools untuk mendeteksi adanya narkotika yang kemungkinan melewati perbatasan, baik darat maupun laut. Banyaknya kasus penyelundupan narkotika dilakukan menggunakan container menjadi tantangan yang cukup besar, oleh karena itu dengan adanya program Container Examination Dog ini diharapkan dapat mendeteksi adanya narkotika tanpa membuka container.”

Dijelaskan Arif, program Container Examination Dog diadakan dalam rangka pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). “Unit K-9 dengan Program Container Examination Dog bertujuan untuk mencegah masuknya NPP dan melacak adanya pemasukan NPP secara ilegal. Tentunya kami tidak sendiri, kami pun selalu berkoordinasi dengan kantor pelayanan dan tim penindakan di pelabuhan,” katanya.

Penyalahgunaan narkotika merupakan kejahatan besar. Perang terhadap bahan adiktif ini sangat mendesak untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa. Arif pun menyebutkan selama tahun 2021, telah dilaksanakan 102 pelacakan narkotika secara random, 12 pelacakan berdasarkan atensi analis, 13 pelacakan berdasarkan atensi pemberitahuan impor barang khusus/PIBK laut. “Pelacakan ini tentunya harus tetap memperhatikan beberapa faktor, seperti arah mata angin, changing behavior K-9, koordinasi dengan unit pengawasan, dan atensi pelacakan,” tutupnya.

Tags: